A. Tujuan:
Memberikan panduan bagi siswa, guru, karyawan SMA N
1 Kepulauan Sula dalam keanggotaan Perpustakaan.
B.
Lingkup:
Prosedur ini berlaku untuk panduan keanggotaan
Perpustakaan SMA N 1 Kepulauan Sula
C.
Acuan
1)
Standar
ISO 9001-2008
2)
Pedoman
penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
3)
UU No.43 Tahun
2007 Tentang Perpustakaan
D.
Prosedur
1)
Siswa
telah terdaftar
2)
Mengisi
formulir keanggotaan Perpustakaan
3)
Petugas
mencatat ke dalam buku Anggota dan memasukan ke dalam komputer
4) Pencatatan
administrasi perpustakaan dengan membuat kartu anggota dan kartu peminjaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar