Rabu, 15 Mei 2024
JUKNIS LOMBA LCC 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukkan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditandai terutama oleh kemerosotan akhlak dan degradasi wawasan kebangsaan, seperti tercermin dalam perilaku yang lebih mengedepankan nilai-nilai individualisme, pragmatisme, dan liberalisme sehingga menggerus nilai-nilai gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi, persatuan dan kesatuan.
LOMBA LCC 4 PILAR SMA N 1 SANANA
Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang menjadi dasar kekuatan bangsa Indonesia saat ini dirasakan harus segera diimplementasikan kedalam perwujudan dan yang lebih konkret dan nyata. Untuk itu kami sebagai bagian dari bangsa Indonesia merasa perlu untuk membantu pemerintah dalam upaya mensosialisasikan perwujudan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut dalam format yang lebih dirasakan besar manfaatnya bagi bangsa ini dengan sebuah penyelenggaraan event besar meliputi seluruh elemen masyarakat dan melingkupi semua aspek kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara.
Term of References (ToR) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar
KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA SMA NEGERI 1 KEPULAUAN SULA
Bahan yang diujikan Bahan yang diujikan dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar berkaitan dengan :
- Pancasila
- Undang - Undang Dasar
- Sejarah Indonesia
- Semboyan Negara
- Lembaga Negara
- Sistem Pemerintahan di Indonesia
Ketentuan Peserta Dan Pendaftaran
- Peserta adalah peserta didik kelas X & XI SMA Negeri 1 Kepulauan Sula TP 2023-2024.
- Kuota peserta terdiri dari 18 grup
- Setiap tim terdiri dari 3 (tiga) orang pengambilan nomor sesi perlombaan dilakukan ketika technical meeting hari Selasa tanggal 14 Mei 2024
- Peserta mendaftar melalui formulir yang disediakan oleh panitia.
- Setiap tim diwajibkan membuat yel-yel kebangsaan.
- Bagi grup yang tidak hadir di hari perlombaan dinyatakan gugur
Teknis Perlombaan Cerdas Cermat Lomba Cerdas Cermat terdiri dari 3 bagian yaitu;
- Bagian Soal Tematik Pada bagian ini tiap tim akan menjawab pertanyaan (study kasus) dengan memberikan argumentasi. Ketentuan Penilaian apabila jawaban benar maka akan mendapat tambahan poin sebanyak 25 poin Setiap pertanyaan diberikan durasi 2 menit untuk menjawab.
- Bagian Soal Benar Salah Pada bagian ini tiap tim akan menjawab benar salah Setiap pertanyaan diberikan durasi 5 detik untuk menjawab. Ketentuan penilaian apabila jawaban benar maka akan mendapat tambahan poin sebanyak 10 poin
- Bagian Soal Rebutan Pada babak ini pertanyaan akan dijawab oleh tim tercepat yang menekan bel setelah soal selesai dibacakan dengan dipersilahkan oleh juri terlebih dahulu Jika salah satu tim telah menekan bel sebelum soal selesai dibacakan, maka pembacaan soal dihentikan dan tim tersebut wajib memberikan jawaban dengan dipersilahkan oleh juri terlebih dahulu. Ketentuan penilaian apabila - Nilai jawaban benar = 15 poin - Nilai jawaban salah = -10 poin Pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab dengan benar tidak dilempar ke tim lain dan dinyatakan hangus
Juri dan Penjurian
- Juri dalam setiap Babak penyisihan serta final terdiri dari 2 (dua) orang yang dipilih dan diangkat oleh panitia.
- Juri bersifat objektif dan independen.
- Nama-nama juri ditetapkan oleh panitia.
- Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Juara I : Piagam Penghargaan + Medali Emas
- Juara II : Piagam Penghargaan + Medali Perak
- Juara III : Piagam Penghargaan + Medali Perunggu
JUKNIS LCC 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA. KLIK DISINI
Selasa, 14 Mei 2024
TECHNICAL MEETING LOMBA EKSTRAKULIKULER SEMESTER GENAP TP 2023-2024
Kolaborasi Perpustakaan dan OSIS SMA N 1 Kepulauan Sula.
Selasa 14 Mei 2024 bertempat di Aula SMA N 1 Kepulauan Sula, Perpustakaan berkolaborasi dengan OSIS untuk melaksanakan kegiatan technical meeting perlombaan ekstrakulikuler semester genap tahun pelajaran 2023-2024. Peserta terdiri dari perwakilan dari kelas X dan XI yang diwakili 2 orang perkelas, serta wali kelas,
Hasil yang ingin dicapai dalam
penyelenggaraan Lomba Ekstrakurikuler Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023-2024
SMA Negeri 1 Kepulauan Sula adalah sebagai
berikut :
1. Mendalami serta memperluas keahlian
dan pengetahuan yang dimiliki yang berhubungan dengan berbagai hal, mulai dari
wawasan pelajaran, hingga minat bakat yang dimiliki siswa siswi.
2.
Merealisasikan potensi yang mereka
miliki hingga maksimal siswa siswi.
3. Meningkatkan potensi yang mereka
miliki berupa kreativitas, minat, dan bakat dengan maksimal tetapi tetap
terarah karena masih dalam pengawasan.
4. Meningkatkan kepribadian masing
masing siswa agar terhindar dengan hal hal negatif yang ada di luar sekolah.
Senin, 06 Mei 2024
Aplikasi iPusnas Di Perpustakaan SMA N 1 Kepulauan Sula
iPusnas merupakan aplikasi yang diciptakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Aplikasi ini dapat dioperasikan dibeberapa perangkat keras seperti smartphone dan komputer/laptop. iPusnas merupakan wujud inovasi perpustakaan digital yang diluncurkan secara gratis oleh Perpustakaan Nasional RI yang mana dengan mudah di unduh melalu Play Store. Kemudahan yang ditawarkan aplikasi ini yaitu layanan meminjam ebook secara gratis dengan durasi waktu tiga hari dan setelah itu ebook tersebut dengan sendirinya menghilang dari list peminjaman pemustaka. Selain itu aplikasi ini dilengkapi dengan fitur eReader yang mana pemustaka dapat membaca ebook secara langsung di aplikasi tersebut tanpa tambahan aplikasi lain.
Cara menggunakan aplikasi ini sangatlah mudah, yaitu pemustaka cukup mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui Play Store lalu instal pada smartphone anda. Sebelum meminjam buku, seorang pemustaka harus mendaftar menggunakan akun Email atau akun Facebook yang selanjutnya secara otomatis akan menjadi member dari iPusnas. Durasi keanggotaan iPusnas ini berlangsung selama satu tahun dengan perpanjangan secara otomatis. Jika ingin mencari sebuah buku, cukup mencari melalui tombol search lalu klik buku yang ingin dipinjam. Sebelum itu, pemustaka juga bisa melihat review buku yang akan dipinjam. Jika buku yang akan kita pinjam ternyata stoknya habis, maka kita bias masukkan dalam daftar antrian. Buku yang sudah diunduh dapat dinikmati pemustaka baik secara online maupun offline. Jumlah maksimal buku yang dapat dipinjam oleh pemustaka yaitu lima buku dengan durasi peminjaman masing-masing buku selama tiga hari. Secara otomatis buku yang sudah memasuki batas akhir peminjaman akan menghilang dengan sendiri dari keranjang peminjaman. Selain itu, seorang pemustaka juga dapat saling mengikuti pemustaka lain sekaligus dapat saling berinteraksi dan merekomendasikan buku satu sama lain. Cara kerja dari iPusnas ini sudah sangat praktis dan mudah, sehingga kebutuhan informasi pemustaka dapat terpenuhi.Desain dan tampilan yang dibawa aplikasi ini sangatlah elegan sekaligus mudah dikenali bagi calon pemustaka. Konsep yang diusung oleh iPusnas yaitu mampu menyediakan informasi bagi pemustaka tanpa terhalang waktu dan jarak seperti halnya perpustakaan konvensional. Layanan iPusnas dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat dan terpaku pada mahasiswa saja. Melalui iPusnas, seorang pemustaka mampu mencari buku-buku yang berkualitas sekaligus sebagai wadah promosi bagi penulis maupun penerbit.STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KEANGGOTAAN PERPUSTAKAAN SMA N 1 KEPULAUAN SULA
A. Tujuan:
Memberikan panduan bagi siswa, guru, karyawan SMA N
1 Kepulauan Sula dalam keanggotaan Perpustakaan.
B.
Lingkup:
Prosedur ini berlaku untuk panduan keanggotaan
Perpustakaan SMA N 1 Kepulauan Sula
C.
Acuan
1)
Standar
ISO 9001-2008
2)
Pedoman
penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
3)
UU No.43 Tahun
2007 Tentang Perpustakaan
D.
Prosedur
1)
Siswa
telah terdaftar
2)
Mengisi
formulir keanggotaan Perpustakaan
3)
Petugas
mencatat ke dalam buku Anggota dan memasukan ke dalam komputer
4) Pencatatan
administrasi perpustakaan dengan membuat kartu anggota dan kartu peminjaman
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PERPUSTAKAAN SMA N 1 KEPULAUAN SULA
Tujuan
- Dipergunakan
untuk menjelaskan proses peminjaman bahan pustaka di Perpustakaan SMA Negeri 1
Kepulauan Sula
- Untuk
memberikan panduan dalam proses pengembalian bahan pustaka
Lingkup:
Prosedur ini berlaku untuk panduan mengelola Perpustakaan dalam peminjaman dan pengembalian bahan pustaka di SMA Negeri 1 Kepulauan Sula
Acuan
- Standar
ISO 9001-2008
- Pedoman
penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
- UU No.43 Tahun
2007 Tentang Perpustakaan
Prosedur
Prosedur
Peminjaman dan Pengembalian
Peminjaman
- Anggota
Perpustakaan mengisi daftar pengunjung
- Anggota
mencari buku yang dipinjam melalui katalog atau langsung ke rak buku
- Anggota
menyerahkan buku yang akan dipinjam ke meja peminjaman
- Petugas
meminta kartu anggota perpustakaan untuk melihat identitas anggota (jangan
sampai kartu orang lain yang digunakan)
- Petugas
mengambil kartu buku dari kantongnya;
- Tulislah
tanggal buku yang harus dikembalikan pada lajur tanggal kembali
- Catatlah
tanggal buku yang harus dikembalikan pada lembar pengembalian (date
slip)yang ditempelkan pada buku
- Tulis
nama peminjam pada kartu buku dan tanggal pengembalian
- Tulis
tanggal dan kode buku pada kartu peminjaman yang telah tersedia
- Bila
proses telah selesai, kembalikan kartu pengenal kepada yang bersangkutan
beserta buku yang dipinjam
- Simpanlah
kartu buku di bawah tanggal kembali secara teratur dan sistematis,
sedangkan kartu peminjam simpan di bawah kelas untuk memudahkan mencarinya.
Pengembalian
- Peminjam
Perpustakaan mengisi daftar pengunjung
- Peminjam
mengembalikan buku pinjamannya di meja peminjaman beserta kartu pengenal
yang bersangkutan
- Cek daftar pengembalian (date slip) terlambat atau tidak
- Cari
kartu buku di bawah tanggal pengembalian
- Bila
telah sesuai, coret tanggal kembali pada kartu buku dan daftar
pengembalian
- Masukkan
kartu buku pada kantong buku
- Simpanlah
buku tersebut pada tempat khusus atau langsung tempatkan pada rak asalnya
- Carilah
kartu peminjaman di kelas peminjam dan coretlah segala identitas buku yang
bersangkutan
- Kembalikan
kartu anggota/identitas kepada yang bersangkutan untuk digunakan
seperlunya
Profil Perpustakaan SMA Negeri 1 Kepulauan Sula
Salah satu tujuan umum perpustakaan adalah menyediakan bahan pustaka untuk memenuhi kebutuhan anak didik dan pendidik dalam kegiatan belajar sehari-hari. Kemudian tidak kalah penting adalah tujuan perpustakaan yaitu sebagai sumber tempat pengembangan kemampuan berpikir intelektual yang mandiri dan berwawasan global untuk membentuk sikap kreatif, inovatif, dan mengembangkan minat dan bakat siswa, baik dalam kegiatan intrakuikuler maupun kegiatan ekstrakulikuler.
Perpustakaan sebagai jantung sebuah lembaga pendidikan, sudah selayaknya mendapatkan porsi dan posisi yang strategis guna merealisasikan visi dan misi sekolah. Semua pihak, khususnya kepala sekolah harus memberi perhatian lebih akan eksistensi perpustakaan di sekolah, dan tidak lagi dianggap sebagai tempat menyimpan buku bekas, barang-barang tidak terpakai, bahkan tempat bermain saat tidak ada KBM. Hal ini tentu sangat ironis dan tidak mendidik. Dari berbagai sudut pemikiran diatas, Perpustakaan SMA N 1 Kepulauan Sula berupaya melakukan terobosan dan revitalisasi peran dan fungsi perpustakaan sekolah untuk mendukung program dan visi-misi sekolah. Berbagai program dan terobosan yang direncanakan, diharapkan dapat memberi ruang yang lebih besar agar perpustakaan sekolah sebagai center of knowledge dapat terealisasi secara optimal.
DASAR HUKUM
Terwujudnya perpustakaaan sekolah yang berdaya guna dan berhasil guna di sekolah, menjadi pusat kegiatan belajar mengajar, dan terbinanya anak didik menjadi gemar membaca, bisa membaca. Untuk pembinaan dan pengembangan tersebut dapat dipetik beberapa langkah sebagai landasan antara lain :
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0103/0/1981 tanggal 11 Maret 1981. Mengenai pokok-pokok kebijakan Pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah di Indonesia.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan .
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah.
1) Tujuan Umum
Menjadi
perpustakaan sekolah berbasis ICT (Information and Communication Technology)
terdepan di Kabupaten Kepulauan Sula serta pusat IPTEK dan sumber belajar warga
sekolah guna mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah dan merealisasikan
visi misi perpustakaan.
2) Tujuan Khusus:
- Mengembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan, dalam berbagai sektor kehidupan;
- Mengembangkan kemampuan mencari dan mengolah serta memanfaatkan informasi;
- Mendidik siswa agar memelihara dan memanfaatkan bahan perpustakaan secara tepat guna dan berhasil guna;
- Meletakkan dasar kearah proses pembelajaran mandiri;
- Memupuk dan mengembangkan minat dan bakat siswa;
- Menumbukan penghargaan siswa terhadap pengalaman imajinatif;
- Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi atas tanggungjawab dan usaha sendiri.
STRUKTUR DAN TUGAS PENGELOLA PERPUSTAKAAN SMA N 1 KEPULAUAN SULA
Struktur Pengelola Perpustakaan SMA N 1 Kepulauan Sula
Berdasarkan Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kepulauan Sula Nomor : 800/31/SMAN.1-KS/I/ 2024 tentang Tim Pengelola Perpustakaan SMA Negeri 1 Kepulauan Sula Tahun 2024.
Foto & lampiran SK silahkan klik link dibawah ini:
Tugas Pengelola Perpustakaan SMA N 1 Kepulauan Sula
NO |
NAMA |
JABATAN |
TUGAS DAN FUNGSI |
1 |
Saidah
Daeng Hanafi, S.Pd., M.Pd |
Kepala
Sekolah |
v Educator ( Pendidik ) artinya kepala sekolah harus bias meningkatkan
kinerja pustakawan. v Manajer artinya kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh
sumber daya yang dimiliki perpustakaan sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan menacapai tujuan. v Administrator artinya kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk memahami tentang bagaimana pengolahan administrasi perpustakaan walaupun
bukan sebagai tenaga teknis. v Supervisor artinya kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai
pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja pustakawan. v Leader artinya kepala sekolah harus mampu memberikan petunjuk dan
pengawasan, meningkatkan kemampuan pustskawan, membuka komunikasi dua arah dan
mendelegasikan tugas. v Innovator artinya kepala sekolah memberikan inovasi perpustakaan baik
dalam hal program kerja, tata letak, ataupun dalam pengelolaan. v Motivator artinya kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk
v memberikan motivasi kepada para pustakawan dalam melakukan berbagai tugas
dan fungsi.
|
2 |
Happy Firdayanti,
S.Pd.I |
Kepala
Perpustakaan |
v Planning. Seorang kepala perpustakaan harus dapat membuat sebuah
perencanaan yang meliputi :
perencanaan SDM, perencanaan dalam hal layanan teknis maupun layanan
informasi, perencanaan keuangan, pembuatan aprogram kerja, dan segala hal
yang berkaitan dengan perpustakaan. v Organizing. Seorang kepala perpustakaan harus dapat
mengorganisasi/mengelola segala sumber daya yang ada termasuk diantaranya
pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan, pengelolaan layanan, dan segala hal yang
berkaitan dengan perpustakaan. v Controlling. Kepala perpustakaan melakukan kontrol terhadap kinerja
pustakawan, implementasi program kerja, maupun pelaksanaan layanan.
|
3 |
Fachrul,
A.Md |
Pelayanan
Referensi |
v
Menganalisis kebutuhan koleksi
dan sarana. v Mengusulkan pengadaan koleksi dan sarana. v Melaksanakan pengolahan koleksi. v Perawatan Koleksi. v Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka/ sumber
informasi. |
4 |
Yusdiana
Duwila |
Pelayanan
Teknis |
v
Menganalisis kebutuhan koleksi
dan sarana. v Mengusulkan pengadaan koleksi dan sarana. v Melaksanakan pengolahan koleksi. v Perawatan Koleksi. v Pengorganisasian dan apendayagunaan koleksi bahan pustaka/ sumber
informasi. Melakukan pelayanan sirkulasi dan referensi. v Memberikan pelayanan minat baca, auadio visual dan internet. |
5 |
Nursia
Umacina |
Pelayanan
Sirkulasi |
v Melakukan pelayanan sirkulasi dan referensi. v Memberikan pelayanan minat baca, auadio visual dan internet. v Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi. v Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
|
LCC 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Selasa, 04-04-2024 bertempat di Aula SMA N 1 Kepulauan Sula diadakan lomba LCC 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Dewan juri terdir...

-
Berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukkan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditandai teruta...
-
Salah satu tujuan umum perpustakaan adalah menyediakan bahan pustaka untuk memenuhi kebutuhan anak didik dan pendidik dalam kegi...
-
Kolaborasi Perpustakaan dan OSIS SMA N 1 Kepulauan Sula. Selasa 14 Mei 2024 bertempat di Aula SMA N 1 Kepulauan Sula, Perpustakaan berkolabo...